”Kami menghimbau kepada anak-anak punk agar selalu menggunakan standar berkendara seperti helm dan tidak ugal-ugalan dalam berkendara karena dapat menggangu ketertiban lalu lintas juga membahayakan diri mereka sendiri maupun pengguna jalan,” ujar IPDA DEBBY AULIA, S. TrK.
Selain itu, IPDA DEBBY AULIA, S. TrK dan IPDA DELLA INDAH LESTARI, S. TrK selaku Kanit Patroli Srikandi serta Padal PRC Regu 2 IPTU LD. AMIN SALEH juga memberikan himbauan agar anak Punk tersebut tidak melakukan aksi pemerasan, penyalanggunaan narkoba, minum minuman keras, seks bebas, serta melakukan aksi tindak pidana lainnya seperti mencuri karena hal tersebut dapat meresahkan masyarakat dan juga melanggar hukum di mana pelakunya dapat di pidana dan di proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kapolda Sultra Brigjend. Pol. Drs. MERDISYAM, M. Si., melalui Dir Samapta Polda Sultra Kombes. Pol. Drs. BUDI WASOBO, MH., mengatakan bahwa,” Anak-anak punk harus segera dilakukan pembinaan agar mereka tidak terjerumus dalam kenakalan remaja dan segera sadar untuk memilih jalan yang benar agar bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik,” tuturnya
” Selain itu, pembinaan remaja punk tersebut kami lakukan sebagai upaya untuk mencegah gangguan Kamtibmas sehingga Kamtibmas tetap dalam keadaan aman dan kondusif” tambah Padal Patroli Rekasi Cepat ( PRC) Regu 2 IPTU LD. AMIN SALEH.
Demikian yang dapat kami laporkan, Terimakasih
Direktur Samapta Polda Sultra
KOMBES POL. Drs. BUDI WASONO,.M.H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar