Patroli Srikandi yang dipimpin oleh IPDA DEBBY AULIA, S. TrK dan IPDA DELLA INDAH LESTARI, S. TrK selaku Kanit Patroli Srikandi serta Padal PRC Regu 2 IPTU LD. AMIN SALEH mendapati Sekelompok pemuda berboncengan 3 tidak menggunakan helm dan melawan arus.
"Sontak kami menghentikan para pelaku pelanggar lalu lintas tersebut Kemudian kami melakukan geledah badan terhadap pria tersebut dan alhasil kami menemuka sebuah Sajam dan 2 Botol Minuman keras serta uang tunai sebanyak Rp. 1.950.000," sebutnya Kanit Patroli Srikandi IPDA DEBBY AULIA S. TrK.
Kapolda Sultra Brigjend. Pol. Drs. MERDISYAM, M. Si., melalui Dir Samapta Polda Sultra Kombes. Pol. Drs. BUDI WASOBO, MH., mengatakan bahwa,” Tindak kriminalitas harus segera kita tuntaskan agar masyarakat Kota Kendari dan Provinsi Sultra dapat merasakan kenyamanan dan Ketertiban dengan Hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat,” tuturnya.
Unit Patroli Srikandi dan PRC Regu 2 langsung membawa Pelaku tersebut ke Polsek Mandonga Untuk memberikan tindak lanjut atas perbuatannya.
”Pelaku berikut barang bukti kita amankan dan diserahkan ke Polsek Mandonga guna pemeriksaan lebih lanjut," pangkasnya Padal PRC Regu 2 IPTU LD. AMIN SALEH.
Demikian yang dapat kami laporkan, Terimakasih
Direktur Samapta Polda Sultra
KOMBES POL. Drs. BUDI WASONO,.M.H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar