Kendari - kamis tanggal 26 september 2019 sejumlah personil ditsamapta polda sulawesi tenggara dan polres kendari serta personil brimob mengamankan wilayah DPRD Sulawesi Tenggara. Diawali dengan apel pengecekan pasukan di lapangan DPRD Sulawesi Tenggara yang di pimpin oleh Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi SIK.
Sejumlah mahasiswa hadir di kantor DPRD sulawesi tenggara untuk melaksanakan unjuk rasa menyangkup RUU KUHP, di perkirakan jumlah sekitar 3500-4000 massa . Mereka datang dari berbagai universitas yang ada di daerah kendari sulawesi tenggara .
Awal nya keadaan masih kondusif, namun seketika keadaan menjadi ricuh . Security barrier yang mengamankan lingkungan setempat di rusak oleh massa .
Fasilitas gedung di rusak dan mahasiswa menerobos masuk ke gedung utama kemudian membakar kantin, motor yang ada di sekitar, membakar bagian dari gedung DPRD , dan melempar batu .
Anggota berupaya mengamankan lingkungan sekitar dengan memberi peringatan melepaskan flash ball dan water canon , namun keadaan semakin ricuh , mahasiswa semakin bertaburan dan merusak sebagian gedung DPRD sulawesi tenggara, selanjutnya mahasiswa menerobos masuk kedalam gedung hingga mengakibatkan gedung DPRD hampir terbakar, akan tetapi api cepat di padamkan oleh pemadam kebakaran, selanjutnya massa berhasil di pukul mundur oleh personel polda sultra hingga massa berhamburan keluar kantor, saat melaksanakan pemadaman salah satu personel polda terkena leparan batu di kepala sehingga mengakibatkan luka pada bagian kepala, personel langsung di larikan ke RS bhayangkara guna menjalani perawatan, massa yang sudah berada di luar gedung DPRD di pukul mundur Personel Polda dan Brimob dengan melakukan desak maju, penembakan gas air mata serta water cannon hingga perempatan lampu merah, dan massa membubarkan diri saat menjelang waktu sholat magrib, selanjutnya personel masih stand by hingga pukul 00.00 wita hingga situasi dianggap kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar